Dalam pembuatan cake pada masa kini , penggunaan emulsifier banyak dijumpai pada resep-resep yang beredar. Ini bukan berarti tanpa penggunaan emulsifier maka cake tidak akan jadi...penggunaan emulsifier bisa di skip hanya saja pengocokkan telur akan menjadi agak lebih lama kental, jika adonan harus mengantri masuk oven maka adonan tidak akan stabil, mudah turun yang mengakibatkan cake terkadang menjadi bantat.
Yuuk kita cari tahu tentang emulsifier ini terlebih dahulu..
Cake Emulsifier
Cake emulsifier adalah suatu bahan yang digunakan untuk penstabil dan pelembut adonan cake, kadang digunakan pula untuk menghemat penggunaan telur. Di pasaran bahan ini dikenal dengan nama-nama dagang seperti Ovalet, SP, Spontan 88, TBM (istilah jenis cake emulsifier dalam bahasa Jerman), dll. Status emulsifier secara umum adalah syubhat karena bisa terbuat dari bahan nabati (tanaman) atau hewani (dari hewan) seperti telah banyak dibahas di rubrik ini sebelumnya. Disamping itu, seringkali di pasaran bahan ini dicampur dengan lemak padat, sayangnya tidak jelas jenis lemak apa yang digunakan sehingga menambah kekhawatiran dari segi kehalalannya karena lemak yang memadat pada suhu ruang biasanya adalah lemak hewani disamping lemak nabati yang dibuat dengan cara proses hidrogenisasi minyak nabati. Oleh karena itu, hindarilah cake emulsifier yang belum mendapatkan sertifikat halal. Di pasaran sudah ada cake emulsifier yang sudah mendapatkan sertifikat halal, akan tetapi istilah yang digunakan kadang bukan cake emulsifier tapi disebut bakery ingredient dan dijual dengan nama dagang yang tidak mencirikan apakah itu cake emulsifier atau bukan.
Disamping bahan-bahan diatas, ada bahan lain yang sebetulnya masuk kedalam kategori bread improver tapi oleh ibu-ibu digunakan sebagai pelembut cake, bahan tersebut adalah VX.
sumber :http://www.halalguide.info/2009/03/20/titik-kritis-kehalalan-bahan-pembuat-produk-bakery-dan-kue/
Ketika kita ingin membeli emulsifier memang toko belum tentu tahu kalau kita menyebut cake emulsifier. Yang mereka paham biasanya langsung pada merk. Cake emulsifier yang sudah halal diantaranya adalah :
-- Emulplex Emulsifier ( PT. Gandum Mas Kencana )
-- Sponge 28 ( PT. Indo Fermex )
-- Dyna SP, Dyna TBM, Nesta SP, Panther SP, dan lain-lain ( masih 1 produsen )
-- VX, SP merk Koepe-koepoe ( sekarang label kemasan dominasi warna hijau dari yang sebelumnya hanya berwarna kuning )
-- Quick 75
-- dan masih banyak lagi,
apakah soya lecitine E322 dan emul sifier E476 yang terkandung dalam coklat itu halal ? karena tidak ada label halal nya
BalasHapusEmulsifier soya halal karena dari sumber soya beans. E476 ada yg halal ada yg enggak.. sumber nya dari hewan jadi harus ada label halalnya
Hapusterima kasih, blog anda sangat membantu perjalanan projek saya tentang penentuan hukum plasma darah dalam makanan moden dalam pengkajian Islam di Univ. Kebangsaan Malaysia.
BalasHapusTerima kasih infonya, sangat bermanfaat
BalasHapusSucrose ester E473 adalah bahan Emulsifier makanan yg memilki sertifikat hal, bentuk Bubuk dgn tingkat hlb dari 1-13. lbh jauh apa itu sucrose ester slhkn buka http://www.sanminglobe.com/2016/01/food-emulsifier.html?m=1
BalasHapusSucrose ester E473 adalah bahan Emulsifier makanan yg memilki sertifikat hal, bentuk Bubuk dgn tingkat hlb dari 1-13. lbh jauh apa itu sucrose ester slhkn buka http://www.sanminglobe.com/2016/01/food-emulsifier.html?m=1
BalasHapusterimakasih atas blog anda yg menjelaskan tentang emulsifier ,semoga blog ini bisa untuk pencerahan bagi siapa saja yang mencari makanan yg halal dan baik
BalasHapus